Jumpa lagi bareng kita, tuliskan.id yang senantiasa membahas mengenai segala ilmu pengetahuan yang pastinya perlu kalian ketahui. Dan kali ini tuliskan.id berkesempatan untuk membahas informasi seputar pasar modal.
Yuk langsung saja simak baik-baik ulasan di bawah.
Daftar Isi
Pegertian Pasar Modal
Secara Umum
Taukah kamu apa itu pasar modal? Mungkin untuk kalian yang baru mendengar istilah Capital market menggambarkannya dengan pasar uang kali ya? hehe.
Namun Capital market bukan hanya mengurus uang saja lho guys.
Pasar modal merupakan sebuah pasar yang bergerak secara teroganisir di mana terdapat berbaga aktivitas perdagangan surat penting.
Surat penting tersebut dapat berupa saham, equitas, obligasi, surat pengakuan hutang, serta surat penting lainnya yang diterbitkan oleh pemerintah ataupun perusahaan swasta dengan menggunakan jasa perantara, komisioner, dan juga underwriter.
Dalam UU No. 8 Tahun 1995 juga disebutkan mengenai arti pasar moda, yaitu sebuah kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan efek serta penawaran umum. Perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, dan juga lembaga serta profesi yang berkaitan dengan efek.
Pasar modal merupakan tempat pertemuan antara pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana.
Sehingga dapat kita tarik kesimpulan, jika Capital market merupakan media penghubuga antara si pemilik dana (investor) dengan perusahaan atau institusi pemerintah yang tengah membutuhkan dana lewat instrumen jangka panjang (saham, obligasi, right issue, dan yang lainnya).
Menurut Para Ahli
Adapaun pengertian pasar modal dari beberapa ahli, diantaranya adalah sebagai berikut:
Martalena dan Malinda
Capital market atau pasar modal merupakan tempak pertemuan antara permintaan dan penawaran kepada modal. Baik yang berwujud ekuitas ataupun jangka panjang.
Tjiptono Darmadji dan Hendy M. Fakhruddin
Capital market merupakan pasar untuk berbagaimacam instrumen keuangan dengan jangka panjang yang dapat diperjualbelikan. Baik dalam wujud utang, saham, instrumen derivatif, ataupun instrumen lainnya.
Sunariyah
Pasar modal merupakan tempat pertemuan antara penawaran dengan permintaan surat berharga. Tempat di mana berbagai individu atau badan usaha yang memiliki kelebihan dana (surplus fund) melaksanakan investasi dalam bentuk surat berharga yang ditawarkan oleh emiten.
Irham
Pasar modal merupakan suatu pasar di mana melibatkan berbagai dana modal seperti seperti ekuitas dan utang untuk diperdagangkan.
Fahmi dan Hadi
Pasar modal merupakan tempat untuk berbagai pihak, terutama bagi perusahaan menjual saham dan juga obligasi. Capital market ini memiliki tujuan dari hasil penjualan tersebut yang nantinya akan dipakai sebagai tambahan dana ataupun untuk memperkuat modal dalam perusahaan.
Peran Pasar Modal
Dalam perekonomian di Indonesia, Capital market memiliki beberapa peran penting di dalamnya, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Sebagai lembaga perantara atau intermediasi keuangan selain bank.
- Memungkinkan para investor untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan bisnis yang menguntungkan.
- Memungkinkan aktivitas bisnis untuk medapatkan dana dari pihak lain untuk memperluas usaha ataupun ekspansi.
- Memungkinkan aktivitas bisnis untuk berperan menjadi pemisah operasi bisnis dengan ekonomi dari kegiatan keuangan.
- Memungkinkan para pemegang surat berharga memperoleh likuiditas dengan cara menjual surat berharga yang dipunyai terhadap pihak lain.
Jenis
Menurut gagasan yang disebut oleh Sunariyah, terdapat empat jenis Capital market, diantaranya yaitu:
- Primary Market
Pengertian: tempat uuntuk pertama kali dibukanya penawaran saham oleh emiten sebelum melakukan perdagangan di pasar sekunder.
- Secondary Market
Pengertian: tempat perdagangan saham yang sudah melalui masa penawaran di pasar perdana.
- Third Market
Pengertian: tempat perdagangan saham di luar bursa.
- Fourth Market
Pengertian: wujud dari perdagangan efek antar pemegang saham maupun proses pemindahan saham antar pemegang saham dengan jumlah nominal yang cukup besar.
Tujuan dan Fungsi Pasar Modal
Setelah paham apa itu pasar modal dan mengenal jenisnya, yuk ketahui fungsi dan tujuan dari Capital market.
Pasar modal adalah aktifitas yang berkaitan dengan penawaran umum serta perdagangan efek, perusahaan publik yang berhubungan dengan efek yang diterbitkannya, dan juga lembaga serta profesi yang berhubungan dengan efek. -sc: wikipedia
Berikut tujuannya:
- Memberikan kesempatan terhadap masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonominya.
- Memberikan kesempatan terhadap masyarakat untuk turut mempunyai perusahaan serta ikut serta dalam menikmati hasilnya (laba).
Secara umum, fungsi dari adanya Capital market terdapat 6 macam, diantaranya yaitu:
- Menambah Modal Usaha
Keterangan: yang dimaksud dengan menambah modal usaha yaitu dengan cara menjual saham yang dimiliki ke Capital market.
Saham tersebut nantinya akan dibeli oleh perusahaan lain, masyarakat umum, atau bahkan lembaga pemerintahan.
- Pemerataan Pendapatan
Keterangan: dalam kurun waktu tertentu, saham yang telah di beli nantinya akan mendatangkan deviden atau keuntungan kepada pihak pembeli.
Oleh karenanya, penjualan saham dengan pasar modal dapat dinilai sebagai media untuk pemerataan penghasilan.
- Sarana Peningkatan Kapasitas Produksi
Keterangan: terdapatnya tambahan modal yang diperoleh dari Capital market, maka produktivitas perusahaan akan ikut meningkat.
- Sarana Menciptakan Tenaga Kerja
Keterangan: keberadaan pasar modal dapat menjadi pemicu munculnya berkembangkan industri lain yang bisa melahirkan lapangan kerja yang baru.
- Sarana Meningkatkan Pendapatan Negara
Keterangan: dividen yang diperoleh oleh pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Sehinggam adanya pajak tersebut dapat memberikan pendapatan tambahan bagi negara.
- Indikator Perekonomian Negara
Keterangan: kegiatan ekonomi (jual-beli) di pasar modal yang padat atau tinggi mengindikasikan bahwa kegiatan bisnis perusahaan berjalan dengan baik. Namun, hal itu juga berlaku sebaliknya.
Instrumen
Berikut adalah beberapa instrumen utama yang diperjual-belikan dalam pasar modal, diantaranya ialah sebagai berikut:
No | Underlying | Instrumen Induk | Instrumen Deriatif |
1 | Equitas | Saham Biasa | Right Issue |
Waran | |||
Reksadana | |||
Saham Preferen | Opsi Saham | ||
Stock Index Future | |||
Opsi Stock Index Future | |||
2 | Hutang | Obligasi Pemerintah | Obligasi Konversi |
Obligasi Perusahaan | Opsi Obligasi | ||
Reksadana |
Berbeda dengan negara lainnya, semua komoditi atau instrumen yang disebutkan di atas masih ada yang belum diperdagangkan.
Pada umumnya, investor yang ada di Indonesia hanya mengenal obligasi, saham, serta reksadana.
Dan sampai sekarang, pemerintah belum daerah belum diperdagangkan di bursa saham.
Lembaga yang Terlibat di Pasar Modal
Menurut UU No. 8 Tahun 1995, ada beberapa lembaga yang terlibat langsung dalam pasar modal, diantaranya seperti:
1. Anggota Bursa Efek
Pengertian: media perdagangan efek yang mempunyai izin usaha dari Bapepam sekaligus mempunyai hak untuk memakai sarana atau sistem dari Bursa Efek sesuai aturan.
2. Biro Administrasi Efek
Pengertian: pihak yang melaksanakan pencatatan kepemilikan efek dan juga pembagian hak yang berkaitan dengan efek.
3. Bursa Efek
Pengertian: penyedia sekaligus penyelenggara sarana untuk mempertemukan penjual dengan pembeli.
4. Emiten
Pengertian: pihak yang membikin penawaran umum.
5. Kustodian
Pengertian: penyelenggara jasa dari penitipan efek sekaligus harta lain. Berkaitan dengan efek dan jasa lain, termasuk di dalamnya ialah dividen, bunga, dan lain-lain. Dan juga melakukan penyelesaian transaksi efek.
6. Lembaga Kliring dan Penjaminan
Pengertian: penyelenggara penjaminan penyelesaian pada transaksi bursa serta jasa kliring.
7. Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
Pengertian: pihak penyelenggara kegiatan kustodian sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek, dan yang lainnya.
8. Manajer Investasi
Pengertian: pengelola portofolio efek untuk para nasabah.
9. Menteri Keuangan Republik Indonesia.
10 Penjamin Emisi Efek
Pengertian: lembaga yang membuat kontrak dengan emiten guna melaksanakan penawaran umum untuk kepentingan emiten.
12. Perantara Perdagangan Efek
Pengertian: pelaku usaha jual-beli efek untuk kepentingan sendiri maupun pihak lain.
13. Perseroan
Pengertian: perseroan adalah PT yang sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas.
14. Perusahaan Efek
Pengertian: lembaga penjamin emisi efek, media perantara perdagangan efek, dan atau lembaga sebagai manajer investasi.
15. Perusahaan Publik
Pengertian: perseroan yang mempunyai saham sekurang-kurangnya Rp3 miliar, serta sudah mempunyai kira-kira setidaknya 300 pemegang saham.
16. Wali Amanat
Pengertian: pihak yang mewakili kepentingan dari pemegang efek yang bersifat hutang.
Contoh Pasar Modal
Contoh pasar modal yang ada di Indonesia yaitu Bursa Efek Indonesia atau Indonesia Stock Exchange (BEI atau IDX).
BEI merupakan gabungand ari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES).
Sementara untuk contoh pasar modal yang ada di dunia ialah sebagai berikut:
- NASDAQ
- Hongkong Stock Exchange
- Euronext
- New York Stock Exchange (NYSE)
- London Stock Exchange
- Japan Stock Exchange Group
- Toronto Stock Exchange (TSX)
- Shanghai Stock Exchange
Demikianlah ulasan singkat mengenai pasar modal, semoga dapat membantu kegiatan belajar kalian ya. Terima kasih telah berkunjung :)).
Satu pemikiran pada “Pasar Modal”