Pluralisme merupakan sebuah paham atau pandangan hidup yang mengakui sekaligus menerima adanya “kemajemukan” atau “keanekaragaman” yang ada di dalam sebuah kelompok di masyarakat.
Kemajemukan serta keanekaragaman dalam hal ini bermaksud dilihat dari segi suku, ras agama, adat istiadat serta yang lainnya.
Daftar Isi
Pengertian Pluralisme
1. Secara etimologi
Secara etimologi atau bahasa kata Pluralisme berasal dari bahasa Inggris yang diambil dari kata “pluralism”.
Pluralisme terdiri dari dua kata yakni plural serta isme.
Plural artinya beragam. Sementara isme berarti paham. Sehingga apabila dikaitkan kedua katanya, pluralisme berarti paham atas suatu keberagaman.
Dari definisi itulah banyak kesalah pahaman mengenai makna dari pluralisme sehingga memicu adanya ambiguitas.
Pluralisme merupakan kata jamak atau tidak satu. Atau dalam kebudayaan berarti banyak kebudayaan yang berbeda-beda dalam sebuah masyarakat.
Di dalam kamus teologi, pluralisme merupakan pandangan filosofis yang tidak mereduksikan seluruh objek terhadap sebuah prinsip terakhir, tetapi menerima adanya perbedaan.
Pluralisme bisa saja menyangkut dalam bidang politik, kultural, serta religius.
Sementara di dalam kamus besar bahasa Inggris pluralisme memiliki tiga definisi, antara lain:
- Pengertian kegerejaan:
(i) Sebutan bagi orang yang memegang lebih dari sebuah jabatan pada struktur kegerejaan;
(ii) Memegang dua jabatan maupun lebih secara bersamaan, baik yang bersifat kegerejaan maupun non-kegerejaan. - Pluralisme dalam filosofis:
Suatu sistem pemikiran yang mengakui adanya landasan pemikiran mendasar yang lebih dari satu. - Pluralisme dalam sosiopolitis:
Suatu sistem yang mengakui adanya koeksistensi keragaman dari kelompok, baik yang bercorak aspek perbedaan dengan ciri di antara kelompok-kelompok tersebut.
Dari ketiga pengertian di atas, masih dapat kita sederhanakan menjadi: suatu koeksistensinya kelompok atau kepercayaan dalam satu waktu dengan tetap terpeliharanya adanya keragaman serta karakteristik masing-masing.
2. Secara umum
Pluralisme merupakan kondisi majemuk masyarakat yang berhubungan erat dengan sistem sosial, kebudayaan, serta politik yang berbeda.
Namun perbedaan tersebut bisa mencapai keteraturan sosial akibat dari adanya kesadaran jika kehidupan ini dijalankan dengan adanya keanekaragaman.
Atau juga ada yang menyebutkan definisi dari pluralisme adalah pandangan filosofis yang dilakukan oleh kelompok maupun seseorang dengan tidak menghakimi sesuatu terhadap prinsip.
Serta dengan suka rela menerima perbedaan yang menyangkut terhadap beragam bidang seperti agama, kebudayaan, serta politik.
3. Menurut para ahli
Berikut ini adalah beberapa definisi dari pluralisme yang dituturkan oleh para ahli, anta lain:
1. Mohamed Fathi Osman (2006)
Pluralisme merupakan toleransi atau penerimaan kepada adanya perbedaan sehingga manusia memperoleh hak serta kewajibannya yang sama dengan manusia lainnya.
2. Gerald O Collins dan Edward G. Farrugia (1996)
Pluralisme merupakan sebuah pandangan filosofis yang tidak menggambarkan keseluruhan pada prinsip, tetapi kepada toleransi atau penerimaan dalam sebuah keragaman.
Pluralisme berhubungan erat dengan banyak aspek di kehidupan, seperti religious (agama), segi kultural, dan politik.
3. Syamsul Ma‟arif (2005)
Pluralisme merupakan sebuah perwujudannya akan toleransi perbedaan mengenai kelompok budaya serta etnik pada masyarakat sebagai bentuk adanya toleransi.
4. Moh. Shofan (2011)
Pluralisme merupakan suatu usaha untuk membangun kesadaran yang sifatnya ketuhanan tetap dan juga sosial karena kehidupan manusia tidak bisa lepas dari keanekaragaman yang menjadi konsep sosial serta ketuhanan.
5. Santrock (2003)
Pluralisme merupakan penerimaan kepada masing – masing individu akan adanya perbedaan kultur untuk dipertahankan serta dihargai.
Pendapat ini menekankan penerimaan individu yang memiliki perbedaan latar belakang budaya, meski demikian mereka harus tetap mempertahankan serta sesamanya harus menghargainya sebagai suatu bagian dari identitas nasional.
Sejarah Pluralisme
Dasar pemikiran dari pluralisme pertama kali muncul di masa Pencerahan (Enlightenment) Eropa, tepatnya di abad ke-18 M.
Pluralisme tersebut berasal dari paham liberalisme yang berkembang di abad ke-18 M dalam kalangan pemeluk agama Kristen di Eropa.
Sebelum masa itu, Liberalisme telah lahir dalam tengah – tengah sebagai suatu konsekuensi logis dari adanya berbagai konflik yang berlangsung diantara gereja dengan kehidupan nyata luar gereja.
Atau hadir sebagai tanggapan kepada adanya rasa intoleransi religius yang banyak muncul diantara agama-agama yang berbeda atau bahkan pada agama yang sama.
Tak hanya itu saja, liberalisme juga sebagai tanggapan politik kepada keadaan sosial masyarakat Kristen Eropa yang plural dengan perbedaan kelompok, sekte, serta mazhab.
Hal tersebutlah yang membuat paham liberalisme politik melahirkan paham baru yakni pluralisme.
Berdasarkan dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa pluralisme berkembang sebagai suatu dasar teoritis pada teologi Kristen untuk berinteraksi secara toleran terhadap agama lain serta toleran kepada sekte di dalam agama Kristen itu sendiri.
Sementara di dalam agama Islam sendiri, pluralisme sudah ada sejak pada zaman Nabi Muhammad SAW.
Hal tersebut ditandai dengan adanya Piagam Madinah di tahun 622 M. Di mana pada masa itu, kota Madinah area pluralnya yang memeluk agama Islam sebagai suatu kaum minoritas.
Rasul kemudian berperan sebagai pemersatu, tanpa meleburkan diri ke dalam masyarakat tunggal.
Piagam Madinah tersebut berupa undang-undang untuk dijadikan sebagai pelindung hak serta kepentingan semua masyarakat yang ada di kota Madinah.
Piagam Madinah merupakan sebuah kontrak sosial yang menjadi identitas kelompok tetap yang diakui serta bersolidaritas.
Atau dengan sebutan lain, apa yang berlangsung di kota Madinah pada masa itu merupakan suatu hakikat pluralisme yang sebenarnya.
Tokoh Pluralisme
Berikut ini adalah beberapa tokoh pluralisme yang terkenal, antara lain:
- Ernst Troelsch (1865-1923) merupakan teolog Kristen liberal.
- Arnold Toynbee(1889-1975) pemikirannya hampir sama dengan Ernst Troelsch dalam sebuah karyanya yang berjudul An Historian’s Approach To Religion (1965) .
- Crishtianity An World Religions (1957).
Macam Pluralisme
Singkatnya, makna dari kata pluralisme berarti keberagaman, oleh sebab itu pluralisme memiliki beberapa macam, antara lain:
1. Pluralisme Agama
Negara Indonesia merupakan sebuah negara dengan mayoritas penduduknya yang memeluk agama islam sekaligus menjadi yang terbesar di dunia.
Meski demikian, ada juga lima agama lain yang sudah diakui oleh Indonesia dengan hak serta kewajiban warga negara yang sama.
Kelima agama tersebut antara lain:
- Kristen
- Khatolik
- Hindu
- Budha
- Konghucu
Masyarakat Indonesia mengetahui akan adanya perbedaan ini, tetapi sayangnya sempat terjadi konflik yang berlangsung diantara kelima agama tersebut.
Tapi sekarang ini, hal tersebut sudah memudar. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang berbeda agama namun tetap hidup berdampingan dengan harmonis dalam suatu tempat.
2. Pluralisme Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan akan memicu adanya paham yang berbeda berdasarkan dari tingkat pendidikan dari seseorang. Namun dalam hal itu justru nilai pluralisme akan menjadi memudar
Tingkat pendidikan yang seharusnya tidak akan menjadi sebuah hal yang memunculkan perbedaan. Tatapi seharusnya malah menjadi suatu pemersatu.
Pertumbuhan dalam ilmu pengetahuan ini lah yang menunjukkan hak-hak individu untuk memutuskan kebenaran yang bersifat universal untuk masing-masing individu.
3. Pluralisme Sosial
Pluralisme sosial atau keberagaman sosial adalah bidang yang terdiri atas budaya, adat, suku, ras serta etnik. Indonesia sebagia suatu bangsa yang memiliki lebih dari 700 kelompok etnik serta 1.340 suku.
Hal tersebut menjadi sebuah kekayaan negara Indonesia di mata Internasional karena tidak ada negara lain didunia yang memiliki keberagaman serupa Indonesia.
4. Pluralisme Budaya
Keanekaragaman dari unsur budaya seringkali menjadi penyebab utama dari adanya konflik di belahan dunia.
Pemicu dari adanya konflik budaya yang terjadi pada masyarakat merupakan adanya rasa persaingan serta adanya sikap primordialisme serta egosentrisme yang mana menjadikan masyarakatnya menganggap jika entis yang mereka peluk merupakan etnik yang paling baik.
5. Pluralisme Media
Media adalah salah satu aspek terpenting yang dijadikan sebagai alat untuk menyiarkan informasi serta mempunyai wewenang secara bebas dan juga keberadaannya sudah diakui oleh negara.
Dampak Pluralisme
Adapun beberapa dampak yang muncul dari adanya pluralisme di dalam masyarakat, antara lain ialah sebagai berikut:
1. Dampak positif
- Memahami adanya keberagaman yang ada di dalam masyarakat.
- Meningkatkan penadapatan dari suatu negara.
- Membentuk warga yang bersifat modern.
- Menjadi daya tarik untuk turis yang berkunjung ke suatu negara.
2. Dampak negatif
- Munculnya rasa persaingan antar suku, ras ataupun agama.
- Memicu adanya perpecahan yang dikarenakan kurangnya rasa serta sikap toleransi.
- Timbulnya rasa egois dalam kalangan masyarakat.
- Munculnya gesekan sosial yang berlangsung akibat dari adanya konflik yang berlangsung di dalam masyarakat.
- Munculnya sikap individualisme yang menjadi suatu “kebudayaan” di kalangan masyarakat.
Manfaat Pluralisme
Selain ada beberapa dampak di atas, pluralisme juga memiliki manfaat di dalam masyarakat, antara lain ialah sebagai berikut:
- Memunculkan rasa saling menghargai diantara satu sama lain.
- Untuk mengembangkan kultur, tradisi serta keyakinan yang dipercaya oleh tiap – tiap individu.
- Meningkatkan kualitas yang dimiliki oleh Sumber Daya Manusia.
- Membentuk masyarakat yang memprioritaskan sikap toleransi serta menghargai adanya perbedaan.
Perubahan Perilaku Masyarakat Pluralisme
Secara universal, perubahan dari perilaku masyarakat kepada adanya pluralisme terbagi ke dalam 3 jenis, diantaranya ialah sebagai berikut:
- Afektif
Yakni suatu perubahan perilaku masyarakat yang muncul dari segi perilaku kehidupan terhadap lingkungan masyarakat. - Kognitif
Yakni contoh dari perubahan perilaku masyarakat yang dilandasi dengan pola pikir. - Psikomotorik
Yakni contoh dari perubahan perilaku masyarakat yang dilandasi dengan sikap atau tindakan yang dilakukan pada lingkungan sosial.
Contoh Pluralisme
Berikut adalah beberapa contoh dari pluralisme, antara lain:
1. Keberagaman Agama
Seperti yang telah disebutkan di atas, mayoritas masyarakat Indonesia memeluk agama Islam, meski begitu, Indonesia masih ada lima agama lain yang masih tetapi diakui keberadaannya, antara lain: kristen, konghucu, budha, hindu, dan juga katolik.
2. Keberagaman Suku Bangsa
Negara Indonesia dari sabang sampai merauke, memiliki kurang lebih sebanyak 700 suku, serta semua suku tersebut itu memiliki hak warga negara yang sama sebagaimana yang tercantum dalam Sila 5 Pancasila yang menyebutkan mengenai Keadilan Sosial.
3. Keberagaman Bahasa
Bahasa merupakan suatu bentuk dari keragaman budaya. Karena ada ratusan bahasa daerah yang ada di Indonesia. Sebagai contoh bahasa daerah di Indonesia yaitu Bahasa Betawi dari Jakarta, Bahasa Jawa dari Jawa, Bahasa Sunda dari Jawa barat, dan yang lainnya.
Selain contoh di atas, ada pula contoh pluralisme lainnya, yaitu:
- Kebersamaan untuk melakukan aktivitas gotong royong dalam membersihkan lingkungan sekitar.
- Tidak memaksakan kehendak dari orang lain untuk mengikuti kepercayaan yang kita yakini.
- Membantu untuk mendirikan pembangunan dari fasilitas umum.
- Saling menghormati hak serta kewajiban dari masing – masing agama.
- Membantu orang lain pada waktu sedang mengalami kecelakaan ataupun menjadi korban bencana alam.
- Menghormati adat istiadat yang ada di dalam bermasyarakat. Sebagai contoh masyarakat bali yang mayoritasnya memeluk Hindu bisa hidup berdampingan dengan masyarakat pendatang yang berbeda agama.
- Terbuka untuk menerima perbedaan pandangan serta pendapat.
- Turut serta untuk membangun persatuan dalam meraih pembangunan negara.
- Tidak melakukan keonaran di dalam lingkungan masyarakat.
Makasih kak